Kegunaan :
Upacara masa 7 bulan kehamilan (Jawa : Mitoni). Biasa digunakan perempuan pada waktu hamil pertama kali.
Untuk dipakai orang tua pengantin pada saat upacara siraman waktu upacara pernikahan.
Makna Filosofi :
Melambangkan agar seseorang yang telah berumah tangga sampai keturunannya kelak dapat mencari nafkah sendiri atau hidup mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar